Selamat Datang di www.ijintender.biz Silahkan Aktifkan Javascript di Browser Anda !!

Monday, June 6, 2011     17:19

A Professional Business Consultant



Badan usaha yang melakukan kegiatan usaha sebagai penunjang Migas dan mengikuti Tender / Lelang
Pemerintahan maupun swasta, dipersyaratkan mendaftarkan sub bidang usahanya ke Ditjen Migas hingga diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar Migas (SKT Migas).
Proses SKT Migas maksimal 7 hari kerja setelah kelengkapan dokumen persyaratan.

Sub Menu

SKT Migas

SKT Migas (Surat Keterangan Terdaftar Minyak dan Gas Bumi) yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas kepada badan usaha yang telah mendaftarkan bidang usahanya sebagai Penunjang Migas.

SKT Migas dipersyaratkan kepada badan usaha yang akan mengikuti lelang / tender pemerintah maupun swasta sebagai badan usaha penunjang Migas.

Dasar hukum

Dasar hukum bahwa badan usaha agar terdaftar / mendaftar ulang sebagai Penunjang Migas di Ditjen Migas adalah mengacu pada :

Peraturan Menteri Sumber Daya Mineral No. 27 Tahun 2008 Tanggal 22 Agustus 2008 tentang “Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi”

Kenapa harus ada badan usaha penunjang Migas ? dan kenapa dipersyaratkan harus terdaftar sebagai penunjang Migas ?

Minyak dan Gas Bumi merupakan sumber daya alam yang sangat strategis bagi Indonesia, bukan hanya sebagai pemasok kebutuhan bahan bakar dan bahan baku industri di dalam negeri, namun juga merupakan andalan sumber penerimaan dan devisa negara.

Semakin meningkatnya kebutuhan energi dan bahan baku industri diperlukan skenario pemenuhan energi yang optimal untuk mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri (security of supply).

Berdasarkan Perpres No. 05 Tahun 2006, target bauran energi tahun 2006 minyak bumi 51,66% dan gas bumi 28,57% dari total energy mix nasional. Komposisi tersebut pada tahun 2025 diharapkan minyak bumi menjadi kurang dari 20% dan gas bumi menjadi lebih dari 30%, sehingga sumber energi alternatif dan potensial lainnya dapat meninggkat peranannya.

Terkait dengan kondisi tersebut, peluang investasi pengembangan industri migas di Indonesia baik di bidang hulu maupun hilir di masa mendatang masih sangat menjanjikan. Secara geologi, Indonesia masih mempunyai potensi ketersediaan hidrokarbon yang cukup besar. Rencana Pemerintah dalam mempertahankan produksi minyak bumi pada tingkat 1 juta barel per hari, tentu akan memberikan peluang investasi yang besar di sektor hulu

Di sektor hilir, untu memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri, dibutuhkan investasi untuk pembngunan dan mengembangkan kilang Migas, serta pembangunan beberapa infrastruktur lain seperti pembangunan tanki penyimpanan, pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta moda transportasi lainnya.

Seluruh potensi investasi di sektor hulu dan hilir Migas, merupakan peluang bagi kegiatan usaha penunjang Migas, baik untuk Industri maupun Jasa Penunjang Migas.

Peluang kegiatan usaha penunjang Migas, baik Industri maupun Jasa penunjang Migas terbuka bagi seluruh badan usaha di Indonesia khususnya. Sebagai bukti atas kemampuan potensi yang dimiliki oleh badan usaha maka dipersyaratkan agar terdaftar di Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi sebagai badan usaha Penunjang Migas hingga diterbitkannya SKT Migas.

reach out and get your chance Bagaimana dan persiapan apa saja agar badan usaha terdaftar sebagai Penunjang Migas hingga diterbitkannya SKT Migas
Klik Cara Mendapatkan SKT MIGAS

Welcome To Our Smile


konsultan legalitas perusahaan
SARAH

whatsapp 0813-1000-6549

Live Chat

We are a Professional Consultant provide solutions for your business licenses, especially for those of you who will run the tenders in public and private circles.

We are assist you also in setting up a new business entity with business areas that you want, LOCAL COMPANY or FOREIGN COMPANY.

Legality in accordance with legislation and registered, of course... being the good performance of your company.


OUR OFFICE

amarta consulting

PT. Amarta Multi Sinergy
Tower Orchid Timur
OC/Lt.11/A08
Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav. 49 Rawasari
Jakarta Pusat 10570
Indonesia
Telp : +62-21-2124 0890
+62813-1000-6549
Email : amarta@ijintender.biz





Contact Us


"Get Free Consultation With Us"