Pendirian Perusahaan

Langkah utama mendirikan badan usaha adalah menentukan pendiri perusahaan minimal 2 orang sebagai pemegang saham, bidang usaha yang dijalankan kemudian sesuaikan nilai modal dasar & modal yang harus disetorkan ke perusahaan sesuai dengan bidang usaha yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut tentang bagaimana mendirikan perusahaan kearah perluasan bidang pekerjaan dan perizinan usaha yang dibutuhkan silakan klik : Pendirian Perusahaan.
Continue Reading -->

Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
(KONTRAKTOR) & (KONSULTAN)

Registrasi Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) disesuaikan dengan kualifikasi perusahaan. Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi dimulai dari Gred 2, Gred 3, Gred 4, Gred 5, Gred 6 dan Gred 7. Kualifikasi Jasa Perencana & Pengawas Konstruksi dimulai dari Gred 2, gred 3, dan Gred 4. Berapa nilai pekerjaan / proyek yang dapat diambil pada masing-masing Gred serta Persyaratan yang harus dilengkapi, ​​silakan klik : Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi​​​ (KONTRAKTOR), atau Usaha Jasa Perencana & Pengawas Konstruksi (KONSULTAN).
Continue Reading -->

SKT Migas

SKT MIGAS, adalah Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi yang dikeluarkan kepada Perusahaan yang melakukan pekerjaan di ruang lingkup Migas sebagai pengadaan barang/jasa dan telah mendaftarkan diri ke Ditjen Migas sebagai perusahaan Jasa Penunjang MIGAS. Cara Agar Perusahaan Terdaftar Sebagai Penunjang Migas,  Yaitu tentukan dahulu bidang dan sub bidang yang akan didaftarkan sesuai dengan kemampuan hasil produksi barang atau jasa perusahaan dan / yang sedang dijalankan oleh Perusahaan dalam mengikuti tender / pelelangan pengadaan barang / jasa di lingkungan pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Bidang dan sub bidang tersebut dipisahkan sesuai kategori yang dijabarkan pada Peraturan Menteri no. 27 tahun 2008.
Continue Reading -->