Sub Menu
Batasan Jumlah Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR)
NO | SUB KUALIFIKASI | JUMLAH KLASIFIKASI | JUMLAH SUB KLASIFIKASI | BATAS KUALIFIKASI | KETERANGAN |
1 | P | Sesuai dengan SKA/SKTK yang dimiliki | Sesuai dengan SKA/SKTK yang dimiliki | - | Hanya untuk usaha orang perseorangan SKA/SKTK sesuai dengan sub layanan usaha yang dimiliki |
2 | K1 | Maksimum 2 | Maksimum 4 | - | dalam 2 klasifikasi yang berbeda, tidak dipersyaratkan pengalaman |
3 | K2 | Maksimum 2 | Maksimum 6 | - | dalam 2 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subkualifikasi K1 sebagaimana dalam Table Kualifikasi dan dapat memiliki maksimum 4 subklasifikasi K1 |
4 | K3 | Maksimum 3 | Maksimum 8 | - | dalam 3 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subklasifikasi K2 sebagaimana dalam Table Kualifikasi dan dapat memiliki maksimum 6 subkualifkasi K2 |
5 | M1 | Maksimum 4 | Maksimum 10 | tidak boleh memiliki subkualifikasi K1, K2 dan K3 | dalam 4 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subklasifikasi K3 sebagaimana dalam Table Kualifikasi |
6 | M2 | Maksimum 4 | Maksimum 12 | tidak boleh memiliki subkualifikasi K1, K2 dan K3 | dalam 4 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subklasifikasi M1 sebagaimana dalam Table Kualifikasi dan dapat memiliki maksimum 10 subkualifkasi M1 |
7 | B1 | Maksimum 4 | Maksimum 14 | tidak boleh memiliki subkualifikasi K1, K2 dan K3 | dalam 4 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subklasifikasi M2 sebagaimana dalam Table Kualifikasi dan dapat memiliki maksimum 10 subkualifkasi M1 |
8 | B2 | Maksimum 4 | Tak Terbatas | tidak boleh memiliki subkualifikasi K1, K2 dan K3 | dalam 4 klasifikasi yang berbeda, jumlah sub klasifikasi dapat diberikan berdasarkan pengalaman dengan nilai kumulatif pekerjaan pada subklasifikasi B1 sebagaimana dalam Table Kualifikasi |