TRAINING & SERTIFIKASI TENAGA AHLI / TEKNIK Semua Sektor

Call Us
amarta@ijintender.biz

TRAINING & UJI SERKOM ONLINE

SERKOM Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

Sertifikat Kompetensi yang wajib dimiliki oleh Tenaga Teknik Listrik. SKTTK ini juga dibutuhkan sebagai syarat mengajukan SBUJPTL IUJPTL 

Chat Fitri 0813-1717-3235

 

Dasar Hukum

  • Pasal 43 Ayat (2) PP No. 25 tahun 2021 : Kualifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik ditetapkan berdasarkan tingkat kemampuan usaha & Kompetensi tenaga teknik.
  • Pasar 44 ayat (6) UU No. 30 Tahun 2009 : Setiap tenaga teknik wajib memiliki sertifikat kompetensi

 

Persiapan Sebelum TRAINING & UJI Kompetensi

1. Tentukan Klasifikasi dan Sub Klasifikasi yang dibutuhkan untuk menyesuaikan jenis okupasi SKTTK apa yang akan diambil

Klasifikasi Pembangkitan Tenaga Listrik
PLTU; PLTG, PLTGU; PLTPB; PLTA; PLTA Skala Kecil & Menengah; PLTD; PLTN; PLTEBTKE
Klasifikasi Transmisi Tenaga Listrik
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan / atau Tegangan Ekstra Tinggi
Gardu Induk
Klasifikasi Distribusi Tenaga Listrik
Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, dan
Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Klasifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi;
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah;
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah

 

2. Tentukan Level berapa yang akan diambil

SKTTK memiliki level / jenjang yang bertahap, yaitu JENJANG 1-3 (Operator / Pelaksana), JENJANG 4-6 (Teknisi / Analis), dan JENJANG 7-9 (Ahli)

Tabel Kualifikasi Pembangkit Tenaga Listrik
Kualifikasi KECIL perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 1 (satu) orang level 3
Kualifikasi MENENGAH perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 2 (dua) orang level 3
Kualifikasi BESAR perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 3 (tiga) orang level 3

 

Kualifikasi Distribusi Tenaga Listrik
Kualifikasi KECIL perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 1 (satu) orang level 3
Kualifikasi MENENGAH perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 2 (dua) orang level 3
Kualifikasi BESAR perlu PJT min 1 (satu) orang level 5, dan TT min 3 (tiga) orang level 3

 

Kualifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Kualifikasi KECIL perlu PJT min 1 (satu) orang level 4, dan TT min 1 (satu) orang level 2
Kualifikasi MENENGAH perlu PJT min 1 (satu) orang level 4, dan TT min 2 (dua) orang level 2
Kualifikasi BESAR perlu PJT min 1 (satu) orang level 4, dan TT min 3 (tiga) orang level 2

 

3. Tentukan Pedoman Okupasi anda

Okupasi Pembangkit Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan (Level 1 - Level 6) 
Konsultansi Pengawasan (Level 1 - Level 6)
Pembangunan & Pemasangan (Level 1 - Level 6)
Pemeriksaan dan Pengujian (Level 1 - Level 6)
Pengoperasian (Level 1 - Level 6)
Pemeliharaan (Level 1 - Level 6)
Pengoperasian PLTU Bahan Bakar Low Rank Coal (Level 1 - Level 4)
Ahli Pembangkitan Tenaga Listrik

 

Okupasi Transmisi Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan (Level 1-6)
Konsultansi Pengawasan (Level 1-6)
Pembangunan dan Pemasangan (Level 1-6)
Pemeriksaan dan Pengujian (Level 1-6)
Pengoperasian (Level 1-6)
Pemeliharaan (Level 1-6)
Pekerjaan Jaringan Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan (Level 1-4)
Ahli Transmisi Tenaga Listrik
Pengoperasian Pekerjaan Operasi Sistem (Level 2-6)

 

Okupasi Distribusi Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan (Level 1-6)
Konsultansi Pengawasan (Level 1-6)
Pembangunan dan Pemasangan (Level 1-6)
Pemeriksaan dan Pengujian (Level 1-6)
Pengoperasian (Level 1-6)
Pemeliharaan (Level 1-6)
Pekerjaan Jaringan Tegangan Menengah Dalam Keadaan Bertegangan (Level 1-4)
Ahli Distribusi Tenaga Listrik.

 

Okupasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan (Level 1 - Level 6)
Konsultansi Pengawasan (Level 1 - Level 6)
Pembangunan dan Pemasangan (Level 1 - Level 6)
Pemeriksaan dan Pengujian (Level 1 - Level 6)
Pengoperasian (Level 1 - Level 6)
Pemeliharaan (Level 1 - Level 6)
Ahli IPTL Tenaga Listrik

 

Okupasi Penjualan Tenaga Listrik
Penjualan Antar Penyedia Tenaga Listrik
Pelayanan Konsumen Tenaga Listrik
Penjualan Antar Negara
Penjualan Langsung

 

 

Setelah anda mempersiapkan Training dengan klasifikasi & sub klasifikasi yang sesuai dengan pengalaman pekerjaan anda, selanjutnya silakan melakukan pendaftaran.

Kami siap membantu anda memberikan pembekalan hingga anda siap mengikuti Uji Kompetensi HINGGA LULUS dan mendapatkan Sertifikasi Kompetensi SKTTK dengan CEPAT & TERDAFTAR di Kementerian ESDM

 

Investasi

  • Jadwal Training & Uji Kompetensi : Menyesuaikan KUOTA (Min 5 orang)
  • Tempat : Offline

Biaya Termasuk :

  • Ujian Tertulis
  • Wawancara / Ujian Lisan
  • Ujian Praktek / Observasi
  • Modul & Regulasi Serkom
  • Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan
Dokumen Persyaratan Administratif
1. Surat Permohonan Uji Kompetensi
2. Form Daftar Riwayat Hidup
3. Form Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
4. Form Penilaian Mandiri Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP / E-KTP)
6. Ijazah Terakhir
7. Softcopy foto 3x4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram
8. Foto/Video kerja sesuai Jabatan Kerja yang diambil (Min 5 Foto)

 


DAFTAR  !!


Pembayaran Training Transfer ke :

Rekening Bank Mandiri
a.n. PT Amarta Multi Sinergy 
006 000 7382 892


Info lebih lanjut hubungi:

  Fitri      : 0813.1717.3235 (WA)
  Regina : 0812.9876.7435 (WA)

 

 

Halaman terkait

Training & Uji Kompetensi SERKOM KETENAGALISTRIKANSBU Jasa Penunjang Tenaga ListrikIUJPTL

Video


Tender Information

Tender Indonesia

JOIN OUR MEMBERSHIP

We provide TENDER INFORMATION, TENDER AWARD & INCOMING PROJECT LIST for our members.

Covering projects from Oil and Gas, Mining, Power Plant, Infrastructure, Telecomunication, Property, Petrochemical and Industrial
> Click Here <


Website Assistants

ijintender.co.id


Business Indonesia


 


Our Instagram


Our Media

Facebook Amarta

Twitter Amarta


Our Clients

Copyright 2024 www.ijintender.biz. All Rights Reserved