TRAINING & SERTIFIKASI TENAGA AHLI / TEKNIK Semua Sektor

Call Us
amarta@ijintender.biz

Konsultan pendamping penerbitan ISO 37001:2016 membantu syarat proses sbu jASA KONSTRUKSI

Konsultasi CEPAT : CHAT Fitri

ISO 37001 adalah standar internasional yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Anti-Pemberian Suap (Anti-Bribery Management System/ABMS). Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memelihara sistem yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap serta praktik korupsi.

Saat ini, semua Kontraktor wajib menerapkan ISO 37001 dalam sistem manajemen perusahaannya guna mengurangi tindak penyuapan disemua sektor.

 

Dasar Hukum

Instruksi Presiden  No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan atas Inpres tersebut maka Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadopsi secara identik standar ISO 37001:2016 menjadi SNI ISO 37001:2016, yaitu Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan SNI ISO 37001:2016 pada sebuah Institusi atau Perusahaan dapat mendeteksi potensi penyuapan, dan pencegahannya.

 

Pengguna

Organisasi / Perusahaan / Yayasan dengan kualifikasi Kecil, Menengah atau Besar dan bersifat Profit maupun Non Profit

 

Tujuan

Membantu Organisasi atau Perusahaan dalam melakukan pencegahan, pendeteksian dini dan menangani Korupsi serta Suap

 

Manfaat Penerapan

  1. Pencegahan Suap dan Korupsi

  2. Kepatuhan Hukum

  3. Peningkatan Reputasi

  4. Pengurangan Risiko dan Dampak

  5. Peningkatan Efisiensi Operasional

  6. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan dan Mitra Bisnis

  7. Rencana Tanggap Krisis

  8. Mendorong Budaya Etika

  9. Mendukung Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

 

Penting untuk dicatat bahwa implementasi ISO 37001 harus disesuaikan dengan karakteristik dan konteks unik dari organisasi. Standar ini membantu organisasi mengembangkan kerangka kerja yang efektif untuk mencegah praktik suap dan korupsi, serta mempromosikan integritas dalam operasi bisnis mereka.

 

Langkah Proses

• Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
• Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
• Penunjukan pengawas anti suap
• Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
• Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
• Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
• Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

 

Bahasan

  1. penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba;
  2. penyuapan oleh organisasi;
  3. penyuapan oleh personil organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi;
  4. penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau keuntungan organisasi;
  5. penyuapan kepada organisasi;
  6. penyuapan kepada personil organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
  7. penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
  8. penyuapan langsung dan tidak langsung (misalnya suap yang ditawarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga)

 

persyaratan

  1. Lampirkan Akta Perusahaan
  2. Lampirkan NIB dan KBLI
  3. Lampirkan Izin Lokasi
  4. Lampirkan Struktur Organisasi
  5. Lampirkan Data Jumlah Tenaga Kerja
  6. Lampirkan Company Profile

Data persyaratan ini silakan email melalui amarta@ijintender.biz

 

biaya & masa proses

Untuk info lebih lanjut mengenai Masa Proses silakan hubungi 021-3885-9029

 

Halaman terkait

about usSertifikat Tenaga Ahli KonstruksiISO 37001SBU Jasa Konstruksi

Video


Tender Information

Tender Indonesia

JOIN OUR MEMBERSHIP

We provide TENDER INFORMATION, TENDER AWARD & INCOMING PROJECT LIST for our members.

Covering projects from Oil and Gas, Mining, Power Plant, Infrastructure, Telecomunication, Property, Petrochemical and Industrial
> Click Here <


Website Assistants

ijintender.co.id


Business Indonesia


 


Our Instagram


Our Media

Facebook Amarta

Twitter Amarta


Our Clients

Copyright 2024 www.ijintender.biz. All Rights Reserved