Sertifikat Badan Usaha | Bayusena Consultant

Sertifikasi Badan Usaha

0 comments

LPJK 222x300 Sertifikasi Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha / SBU

Untuk perusahaan KONTRAKTOR dan KONSULTAN


Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat / kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

SBU inilah yang diutamakan harus dimiliki perusahaan untuk bisa mendapatkan IUJK. Salah satu syarat proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah melampirkan SKA dan KTA Asosiasi (tahap 1 & 2).

DASAR HUKUM Sertifikat Badan Usaha / SBU

  1. PERATURAN LPJK NO. 11 TAHUN 2008 Tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi / KONTRAKTOR
  2. PERATURAN LPJK NO. 12A TAHUN 2008 Tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi / KONSULTAN

Langkah awal untuk permohonan Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah :

  1. Penetapan Kualifikasi Perusahaan disesuaikan Modal Disetor atau batas nilai satu pekerjaan
  2. Penetapan Bidang & Sub Bidang Perusahaan
  3. Penetapan keanggotaan ASOSIASI yang diharuskan terkait dengan Bidang & Sub Bidang tersebut diatas.

PERSYARATAN :

  1. Izin persetujuan investasi serta perubahannya dari BPKPM untuk badan usaha PMA/PMDN
  2. Akta Pendirian dan Perubahannya
  3. SK Menteri Umum dan HAM RI untukbadan usaha PT
  4. Berita acara Negara RI (jika ada)
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. NPWP
  7. TDP
  8. KTA atau bukti Keanggotaan Asosiasi
  9. Sertifikat Tenaga Ahli / SKA/SKT
  10. KTP pemegang saham atau Passport utk PMA dan NPWP utk Badan Usaha
  11. SPT-PPh Laporan Pajak Badan Usaha
  12. Neraca L/R Laporan Keuangan, dan untuk Gred 6/7 Laporan Keuangan dari Akuntan Publik
  13. Daftar Peralatan Proyek
  14. Daftar Tenaga Kerja Perusahaan
  15. Bukti Pengalaman kerja / SPK serta Berita Acara Serah Terima pekerjaan sesuai sub bidang yang diambil
  16. Pas Photo Direktur utama/pimpinan perusahaan, berwarna 4 lembar
  17. Sertifikat ISO 9001 khusus GRED 7

Posted by admin   @   11 January 2010 0 comments

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

Sorry, comments are closed.

CrossBlock designed by DeltaManual.Com  |  In conjunction with Web Hosting   |   Web Hosting   |   Reverse phone
Copy Protected by Chetan's WP-CopyProtect.