Prosedur Pendirian PT

prosedur pendirian pt

Pendirian PT dibuat oleh NOTARIS dalam bentuk AKTA OTENTIK dalam kaidah bahasa Indonesia yang memuat Anggaran Dasar Perseroan Terbatas yang kemudian mendapatkan pengakuan status sebagai badan hukum Perseroan Terbatas dari Menteri Kehakiman yang dikeluarkan dalam bentuk SK-Menteri Kehakiman.

Proses Pendirian PT

Syarat Pendirian PT

Biaya Pendirian PT

Para pendiri mengajukan permohonan pendirian PT kepada Notaris yang berwenang dan ditunjuk atau memberikan kuasa kepada salah satu pendiri atau pihak lain untuk menghadap Notaris.

  • Para pendiri telah mempersiapkan minimal 2 (dua) nama PT yang akan didaftarkan oleh Notaris ke SISMINBAKUM (Sistem Administrasi Badan Hukum)
  • Persiapkan Modal Dasar, Modal Disetor dan Modal yang ditempatkan untuk dituangkan pada Anggaran Dasar Perseroan

pendiri perseroan

TENTUKAN PENDIRI PERSEROAN

Pertama kali mendirikan PT adalah menentukan para pendiri perseroan.

  • Pendiri perseroan minimal 2 (dua) orang atau lebih.
  • Untuk mendirikan PT lokal, para pendiri semuanya harus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Untuk mendirikan PT Penanaman Modal Asing (PMA), salah satu pendiri diperbolehkan WNA (Warga Negara Asing) dan yang lainnya adalah WNI, atau 100% WNA tergantung bidang usaha yang dijalankan sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku.
  • Pendiri perseroan dapat ditunjuk sebagai pengurus perseroan yaitu Komisaris atau Direktur, atau berwenang juga untuk menunjuk orang lain sebagai pengurus perseroan

syarat PT, syarat CV

TENTUKAN PENGURUS PERSEROAN

Pendiri perseroan sebagai pemegang saham dapat merangkap sebagai pengurus perseroan yaitu Komisaris atau Direktur, atau dapat menunjuk orang lain sebagai pengurus perseroan. Jika pengurus perseroan lebih dari 2 (dua) orang, maka jabatan Komisaris dapat dipisahkan menjadi 2 (dua) atau lebih, misalnya : Komisaris 1, Komisaris 2 dan Direktur atau Komisaris 1, Komisaris 2, Direktur Utama, Direktur 1, dst.

 syarat mendirikan pt

TENTUKAN BIDANG USAHA

Tetapkan bidang usaha yang akan dijalankan oleh perseroan, yang akan tertuang didalam AKTA pendirian pada pasal MAKSUD dan TUJUAN PERSEROAN, yaitu berisikan tentang bidang usaha serta lingkup kegiatan usaha yang akan dan dapat dilaksanakan perusahaan. Apakah bidang usaha yang anda tentukan termasuk bidang usaha Umum atau bidang usaha Khusus.

Misalnya :

Bidang usaha umum :

Perdagangan umum dan jasa; Lingkup usaha menjangkau segala jenis perdagangan barang-barang seperti alat-alat berat, mesin-mesin : mekanikal dan elektrikal, home industri, alat tulis kantor, pakaian jadi, perbengkelan, percetakan, usaha jasa pelaksana konstruksi / KONTRAKTOR, konsultan IT, pengembangan sumber daya manusia, dll.

Bidang usaha khusus :

  • Usaha jasa perencana & pengawas konstruksi / KONSULTAN,>
  • Usaha jasa angkutan darat, laut atau udara / jasa freight forwarding
  • Usaha jasa perkapalan,
  • Usaha jasa pariwisata, mencakup : jasa boga/katering, biro perjalanan wisata / BPW, Tour & Travel, kafe, kedai makanan /minuman, karaoke, spa, pusat hiburan dll

nama perseroan

TENTUKAN NAMA PERSEROAN

Pemilihan nama perseroan disarankan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Nama perseroan harus berkaidah ejaan bahasa Indonesia yang baik dan terdiri atas 2 (dua) suku kata atau lebih. Nama perseroan ini akan didaftarkan untuk disahkan sebagai nama badan hukum melalui Notaris ke SISMINBAKUM / Sistem Administrasi Badan Hukum. Nama perseroan yang didaftarkan tidak akan diperkenankan jika telah dimiliki oleh perseroan lain, atau nama perseroan memiliki kesamaan nama dengan perseroan lain pada salah satu suku kata didepannya atau dibelakangnya. Jika hal ini terjadi akan diinformasikan agar mengganti nama lain atau memberikan surat keterangan dari perseroan lain yang memiliki salah satu suku kata yang sama sebagai satu mitra / group.

Contoh beberapa nama perusahaan sesuai dengan bidang usahanya :

PT. GRAHA KARYA KREASINDO bidang usaha konstruksi
PT. BHINEKA INFORMATIKA bidang usaha komputer dan asesorisnya
PT. QUADRO PRIMA TOUR bidang usaha tour & travel
PT. ARWANA EMAS LOGISTIK bidang usaha logistik
PT. RAJAWALI DIRGANTARA PERKASA bidang usaha transportasi
PT. GASINDO PUTRA bidang usaha Migas
PT. NUSANTARA AIR INDONESIA bidang usaha perkapalan
PT. ENERGI PERSADA UTAMA bidang usaha Migas

modal awal

TENTUKAN MODAL AWAL PERSEROAN

Jumlah modal Perseroan Terbatas disesuaikan dengan bidang usaha yang akan dijalankan perseroan, karena beberapa bidang usaha memiliki persyaratan minimum modal perseroan yang akan tercantum didaam Anggaran Dasar perseroan.

Berdasarkan pada ketentuan tentang Modal Perseroan Terbatas yaitu Peraturan Perundang-undangan PT nomor 40 tahun 2007, bahwa :

  • Modal Perseroan Terbatas terdiri  dari modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.
  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50.000.000,-  (lima puluh juta rupiah)
  • Modal ditempatkan perseroan minimal 25% dari moda dasar dan harus disetor penuh sebagai modal disetor / kas perusahaan

Ketentuan tentang persyaratan minimum modal perseroan sesuai bidang usaha tertentu silakan klik Ketentuan Modal Perseroan berdasarkan Kriteria Usaha

gambar gedung pt

TENTUKAN DOMISILI PERSEROAN

Sebelum menghadap Notaris untuk pendaftaran nama perseroan dan membuat AKTA pendirian, tempat dan kedudukan perseroan dengan alamat lengkap perseroan harus sudah ditetapkan oleh pendiri perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Jika pendiri telah menentukan tempat kedudukan perseroan di gedung perkantoran dengan menyewa satu ruangan dengan luas tertentu kepada pengelola gedung, maka surat sewa tempat usaha tersebut diperlukan untuk dilampirkan sebagai persyaratan pendirian perseroan lengkap dengan copy PBB gedung tersebut.

Jika pendiri telah menentukan tempat kedudukan perseroan diatas tanah milik sendiri dengan sebuah bangunan berbentuk kantor / tempat usaha, maka pendiri harus melampirkan copy IMB & copy PBB gedung tersebut sebagai persyaratan pendirian perseroan.

Keterangan Khusus :

Untuk wilayah DKI Jakarta tidak diperkenankan mendirian badan usaha baik badan usaha PT maupun CV di rumah tempat tinggal, atau dilingkungan perumahan yang bertata kota hanya sebagai tempat tinggal, melainkan harus di gedung perkantoran / ruko / rukan.

Ketentuan Modal Perseroan berdasarkan Kriteria Usaha

We are so different than others, coz… we send you till your world in your hand

konsultan pendirian pt

Untuk informasi lebih jelas mengenai cara-cara atau prosedur pendirian PT, silakan hubungi kantor kami di : 021-4759 234 atau 021-4788 1870

Marketing konsultan kami :

Rumi : 0821-1418 5050

Dewi : 0878-7520 8352

 

2 Responses so far.

  1. Ryasta says:

    salam sukses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>