KADIN | Bayusena Consultant

KADIN

0 comments

SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN

kadin KADIN

SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh sebuah badan usaha yang melakukan kegiatannya sebagai pemasok barang/jasa.

Untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kadin, perusahaan harus masuk sebagai keanggotaan KADIN. Hal ini ditinjau dari Kualifikasi / Golongan perusahaan tersebut apakah masuk keadalam kualifikasi / Golongan Perusahaan Kecil, Menengah, Besar atau Perusahaan Modal Asing /PMA serta Perusahaan Modal Dalam Negeri.

Kualifikasi / Golongan Perusahaan tersebut ditentukan oleh Modal Disetor Perusahaan, dengan ketentuan sebagai berikut :

SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN

GOLONGAN
MODAL DISETOR KUALIFIKASI
PMA/PMDN > Rp. 500 Juta B
BESAR > Rp. 500 Juta B
MENENGAH Rp. 200 – Rp. 500 Juta M
KECIL Rp 100 – Rp. 200 Juta K1
Rp. 100 Juta K2

Persyaratan Proses Sertifikat Kompetensi Kadin :

1. Persyaratan Khusus untuk Sertifikasi Bidang PEMBORONGAN

NON KONSTRUKSI dan KONSULTANSI NON KONSTRUKSI :

  • Melampirkan Foto Copy Ijazah
  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup
  • Melampirkan Foto Copy KTP Tenaga Ahli / Teknik
  • Untuk permohonan Kualifikasi B/M minimal 2 orang (S1/DIII)
  • Untuk permohonan Kualifikasi K1/K2 minimal 1 orang (STM)

2.  Persyaratan Umum Untuk Permohonan Baru :

  1. Mengisi dan menandatangani formulir sertifikasi sesuai Bidang dan Sub Bidang serta Kualifikasi yang diajukan
  2. Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan sebagai berikut :
  • Copy izin Persetujuan Investasi (untuk perusahaan PMA/PMDN)
  • Copy izin Usaha Tetap (untuk perusahaan PMA/PMDN)
  • Copy Akta Pendirian dan Perubahannya
  • Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
  • Copy KTP Pemegang Saham untuk PT atau Passport untuk WNA atau NPWP jika pemegang sahamnya adalah Badan Usaha/Perusahaan
  • Copy NPWP Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan
  • Copy KTP Direksi & Komisaris atau Passport/IKTA untuk WNA
  • Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
  • Copy Surat Perjanjian Sewa Kantor / Tempat usaha
  • Copy NPWP & PKP Badan Usaha
  • Copy SIUP atau Izin Usaha Lainnya
  • Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
  • Copy Kartu Tanda Anggota Kadin dan Keanggotaan Asosiasi lainnya
  • Copy SPT-PPH Pasal 29 & PPH 21 tahun terakhir
  • Data Tenaga Kerja / Karyawan Perusahaan
  • Copy Daftar Peralatan Kantor dan Peralatan Proyek
  • Pas Photo Pimpinan Perusahaan / Direktur Utama uk. 3×4, 2 lembar berwarna belakang biru Per-Sertifikat / Bidang
  • Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan

3. Persyaratan Umum untuk Permohonan Perpanjangan :

  1. Mengisi dan menandatangani formulir sertifikat sesuai Bidang dan Sub Bidang serta Kualifikasi yang ingin diajukan.
  2. Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan sebagai berikut :
  • Copy Kartu Tanda Anggota KADIN atau bukti pembayaran
  • Copy Kartu Tanda Asosiasi Terkait atau bukti pembayaran
  • Copy Sertifikat Kompetensi yang lama
  • Pas Photo Pimpinan/Direktur Utama uk.3×4, 2 lembar berwarna
  • Copy Akta Pendirian & Perubahannya yang terakhir
  • Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
  • Copy KTP Pimpinan/Direktur Utama atau Possport untuk WNA
  • Copy Domisili Perusahaan yang sesuai dengan kedudukan perusahaan
  • Copy NPWP
  • Copy SIUP atau Izin usaha Tetap untuk perusahaan PMA/PMDN
  • Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
  • Copy SPT-PPH Badan 1 tahun terakhir
  • Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan.


BIAYA PROSES KARTU TANDA ANGGOTA ( K T A )  KADIN
KUALIFIKASI UANG PANGKAL
IURAN
BIAYA PROSES
TOTAL
B 1.500.000,- 3.000.000,- 1.200.000,- 5.700.000,-
B 900.000,- 750.000,- 800.000,- 2.450.000,-
M 600.000,- 600.000,- 600.000,- 1.800.000,-
K1 400.000,- 240.000,- 300.000,- 940.000,-
K2 300.000,- 180.000,- 300.000,- 780.000,-

* Lama proses = 7 hari kerja

BIAYA PROSES SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN DKI JAKARTA
GOLONGAN KUALIFIKASI BIAYA PROSES
PMA/PMDN B 5.200.000,-
BESAR B 5.200.000,-
MENENGAH M 4.000.000,-
KECIL 1 K1 2.000.000,-
KECIL 2 K2 1.800.000,-

* Lama proses = 7 hari kerja

Untuk informasi lebih lanjut, kami buka konsultasi bebas,
silakan hubungi kami :

foto arum2 013 300x225 KADIN

bayusena 300x93 KADIN

Bayusena Consultant Business & Management Consultant Div.
Jl. Raya Plumpang Semper No. 73/26, Tugu Utara, Jakarta 14260
Contact :
Email & YM : bayusena_consultant@yahoo.com
Sarah : 0813-8020 2268
Lala : 0818-0881 4494

Posted by admin   @   3 January 2010 0 comments

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

Sorry, comments are closed.

CrossBlock designed by DeltaManual.Com  |  In conjunction with Web Hosting   |   Web Hosting   |   Reverse phone
Copy Protected by Chetan's WP-CopyProtect.