SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN

SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh sebuah badan usaha yang melakukan kegiatannya sebagai pemasok barang/jasa.
Untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kadin, perusahaan harus masuk sebagai keanggotaan KADIN. Hal ini ditinjau dari Kualifikasi / Golongan perusahaan tersebut apakah masuk keadalam kualifikasi / Golongan Perusahaan Kecil, Menengah, Besar atau Perusahaan Modal Asing /PMA serta Perusahaan Modal Dalam Negeri.
Kualifikasi / Golongan Perusahaan tersebut ditentukan oleh Modal Disetor Perusahaan, dengan ketentuan sebagai berikut :
SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN
GOLONGAN
|
MODAL DISETOR |
KUALIFIKASI
|
| PMA/PMDN |
> Rp. 500 Juta |
B |
| BESAR |
> Rp. 500 Juta |
B |
| MENENGAH |
Rp. 200 – Rp. 500 Juta |
M |
| KECIL |
Rp 100 – Rp. 200 Juta |
K1 |
|
Rp. 100 Juta |
K2 |
Persyaratan Proses Sertifikat Kompetensi Kadin :
1. Persyaratan Khusus untuk Sertifikasi Bidang PEMBORONGAN
NON KONSTRUKSI dan KONSULTANSI NON KONSTRUKSI :
- Melampirkan Foto Copy Ijazah
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup
- Melampirkan Foto Copy KTP Tenaga Ahli / Teknik
- Untuk permohonan Kualifikasi B/M minimal 2 orang (S1/DIII)
- Untuk permohonan Kualifikasi K1/K2 minimal 1 orang (STM)
2. Persyaratan Umum Untuk Permohonan Baru :
- Mengisi dan menandatangani formulir sertifikasi sesuai Bidang dan Sub Bidang serta Kualifikasi yang diajukan
- Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan sebagai berikut :
- Copy izin Persetujuan Investasi (untuk perusahaan PMA/PMDN)
- Copy izin Usaha Tetap (untuk perusahaan PMA/PMDN)
- Copy Akta Pendirian dan Perubahannya
- Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
- Copy KTP Pemegang Saham untuk PT atau Passport untuk WNA atau NPWP jika pemegang sahamnya adalah Badan Usaha/Perusahaan
- Copy NPWP Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan
- Copy KTP Direksi & Komisaris atau Passport/IKTA untuk WNA
- Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
- Copy Surat Perjanjian Sewa Kantor / Tempat usaha
- Copy NPWP & PKP Badan Usaha
- Copy SIUP atau Izin Usaha Lainnya
- Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
- Copy Kartu Tanda Anggota Kadin dan Keanggotaan Asosiasi lainnya
- Copy SPT-PPH Pasal 29 & PPH 21 tahun terakhir
- Data Tenaga Kerja / Karyawan Perusahaan
- Copy Daftar Peralatan Kantor dan Peralatan Proyek
- Pas Photo Pimpinan Perusahaan / Direktur Utama uk. 3×4, 2 lembar berwarna belakang biru Per-Sertifikat / Bidang
- Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan
3. Persyaratan Umum untuk Permohonan Perpanjangan :
- Mengisi dan menandatangani formulir sertifikat sesuai Bidang dan Sub Bidang serta Kualifikasi yang ingin diajukan.
- Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan sebagai berikut :
- Copy Kartu Tanda Anggota KADIN atau bukti pembayaran
- Copy Kartu Tanda Asosiasi Terkait atau bukti pembayaran
- Copy Sertifikat Kompetensi yang lama
- Pas Photo Pimpinan/Direktur Utama uk.3×4, 2 lembar berwarna
- Copy Akta Pendirian & Perubahannya yang terakhir
- Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
- Copy KTP Pimpinan/Direktur Utama atau Possport untuk WNA
- Copy Domisili Perusahaan yang sesuai dengan kedudukan perusahaan
- Copy NPWP
- Copy SIUP atau Izin usaha Tetap untuk perusahaan PMA/PMDN
- Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
- Copy SPT-PPH Badan 1 tahun terakhir
- Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan.
BIAYA PROSES KARTU TANDA ANGGOTA ( K T A ) KADIN
| KUALIFIKASI |
UANG PANGKAL
|
IURAN
|
BIAYA PROSES
|
TOTAL
|
| B |
1.500.000,- |
3.000.000,- |
1.200.000,- |
5.700.000,- |
| B |
900.000,- |
750.000,- |
800.000,- |
2.450.000,- |
| M |
600.000,- |
600.000,- |
600.000,- |
1.800.000,- |
| K1 |
400.000,- |
240.000,- |
300.000,- |
940.000,- |
| K2 |
300.000,- |
180.000,- |
300.000,- |
780.000,- |
* Lama proses = 7 hari kerja
BIAYA PROSES SERTIFIKAT KOMPETENSI KADIN DKI JAKARTA
| GOLONGAN |
KUALIFIKASI |
BIAYA PROSES
|
| PMA/PMDN |
B |
5.200.000,- |
| BESAR |
B |
5.200.000,- |
| MENENGAH |
M |
4.000.000,- |
| KECIL 1 |
K1 |
2.000.000,- |
| KECIL 2 |
K2 |
1.800.000,- |
* Lama proses = 7 hari kerja
Untuk informasi lebih lanjut, kami buka konsultasi bebas,
silakan hubungi kami :

Bayusena Consultant Business & Management Consultant Div.
Jl. Raya Plumpang Semper No. 73/26, Tugu Utara, Jakarta 14260
Contact :
Email & YM : bayusena_consultant@yahoo.com
Sarah : 0813-8020 2268
Lala : 0818-0881 4494